Jokowi Bersepeda ke Kantor di Hari Genap

Share on :
Nomor polisi mobil dinas Jokowi  ganjil, yakni B 1123 RFR, saat penerapan hari genap, dirinya bersepeda  ke kantor.


 

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku akan tegas menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil dan genap yang akan mulai diterapkan paling lambat Maret 2013 mendatang, kepada seluruh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, termasuk dirinya sendiri.


Menurut Jokowi, sapaan akrabnya, pejabat di kalangan Pemprov DKI jangan hanya mampu membuat kebijakan saja, tanpa memberikan contoh yang baik atas penerapan kebijakan tersebut.


"Iya dong, kita harus memberi contoh," ujarnya, sebelum pulang dari Balaikota DKI, Jakarta, Kamis (6/12) malam.


Jokowi yang mobil dinasnya memiliki akhiran nomor polisi ganjil, yakni B 1123 RFR mengaku bahwa pada saat penerapan hari genap nanti, dirinya akan memilih menggunakan sepeda  ke kantor.


"Ya, naik sepeda kan bisa. Naik Kopaja kan juga bisa. Ya, kenapa tidak? Ya, kalau ada yang mau boncengi saya, juga boleh," tukasnya.


Jokowi mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut hanya akan berlaku bagi pejabat di tingkat Pemprov saja, bukan untuk pejabat di Istana Negara.


"Ya, tidak usahlah. Kan saya yang buat, ya, pejabatnya saya. Harus ada pengecualian-lah (untuk pejabat Istana)" tandasnya.


sumber ; beritasatu.com